Melarang penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan. Ancaman hukuman penjara hingga dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar .
Melakukan siaran langsung bermuatan pornografi atau menyebarkan rekamannya di internet memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat di Indonesia. Dasar Hukum Ancaman Hukuman UU Pornografi No. 44 Tahun 2008
adalah salah satu aplikasi siaran langsung yang sangat populer di kalangan pengguna internet di Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Platform ini memungkinkan siapa saja untuk menjadi penyiar ( streamer ) dan berinteraksi secara real-time dengan penonton.
Melarang setiap orang memproduksi, membuat, atau menyebarluaskan pornografi. Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan hingga . 2 UU ITE No. 11 Tahun 2008 (dan Perubahannya)