PIHAK PERTAMA setuju membayar komisi/jasa sebesar [Persentase]% dari nilai kontrak bersih, atau total sebesar Rp [Jumlah Fee] ( [Terbilang Fee] Rupiah).
Pembayaran fee dilakukan secara transfer bank ke rekening PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender setelah PIHAK PERTAMA menerima pembayaran dari klien. surat perjanjian komitmen fee word portable
Nama : [Nama Lengkap] Jabatan : [Pialang/Konsultan Independen] Alamat : [Alamat sesuai KTP] (selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA ) surat perjanjian komitmen fee word portable